Pengajian rutin Ahad Pagi “Nurul Ilmi” Masjid Blangkon Al-Fath Kompleks Perumahan Taman Siswa Indah, pada Ahad Pon, tanggal 6 Juni 2021. Yang memberikan materi adalah DR. KH. M. Ikhsanuddin, Msi, MA. Sebab oleh sesuatu hal, beliau agak terlambat datang.
Oleh sebab itu untuk mengisi kekosongan Prof. DR. Muhamad memberikan ulasan ringkas mengenai Asmaul-Husna. Dan beliau menjelaskan kembali mengenai 5 kewajiban manusia yang tidak boleh ditinggalkan yaitu: bertaubat, membayar hutang, menikahkan anak, menghidangkan makanan kepada tamu dan menguburkan jenazah.
Kemudian, alhamdulillah penceramah utama DR. KH. M. Ikhsanuddin, Msi kemudian hadir. Dan beliau segera mengawali pengajian Ahad Kliwon, dengan mengucapkan Selamat Idul Fitri, dan mohon maaf lahir batin. Pengajian kali ini beliau masih melanjutkan pembahasan pada pengajian sebelumnya, yaitu mengenai Wudhu.
Beliau segera masuk ke dalam materi. Lalu membahas mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu antara lain:
- Sesuatu yang keluar dari ubur dan dubur, berupa pipis, atau berwujud apa saja. Cairan yang rutubat, sesuatu yang basah, yang dapat dilihat, dan tidak dapat dilihat. Misalnya, keringat tidak najis. Tetapi jika keluar dari dalam, maka itu adalah najis. Contoh : IUD (iki nék ucul dadi). Jika benangnya terlihat dari luar, itu najis.
- Tidur, jika tidak duduk yang tetap. Jika tidur, pantatnya tidak bergeser, itu tidak batal. Yang lainnya ngeces yang dari dalam. Jika ngiler, maka itu batal. Jika merasa ragu, mesti wudhu lagi.
- Hilang akal, mabuk, sakit yang sangat, pingsan atau semaput.
- Laki-laki bukan muhrim menyentuh perempuan, tanpa penghalang. Seseorang yang dihormati dan yang tidak boleh dinikahi yaitu: ibu, anak perempuan, nenek. Dalam hal menyentuh ini, ada makna hakiki yaitu menyentuh kulit, seperti dalam Mahzab Syafii. Ada juga makna majazi atau kiasan, yaitu sentuhan yang disertai dengan nafsu atau syahwat, seperti pada Mahzab Maliki. Sedangkan Mahzab Hanafi, menyebut kulit dalam makna, “kulit khusus”, bukan sekedar seperti kulit tangan. Jika sengaja, dan berniat menyentuh, maka itu adalah dosa. Misalnya: menuntun orangtua menyeberang jalan, karena menghormati dan takzim, ini tidak membatalkan bersentuhan kulit. Menyentuh bagian “depan” (kemaluan) dan “belakang” (dubur) dengan telapak tangan bagian depan batal. Tetapi jika dengan punggung telapan tangan, tidak batal. Jika menyentuh “kolongane”, itu batal. Jika menyentuh pantat tidak batal.
Beliau mengingatkan seyogyanya kita menjaga wudhu, agar tidak batal. Ketika terbangun pada waktu malam, berwudhulah. Habis wudhu, lakukanlah shalat 2 rakaat. Suara terompah Bilal, terdengar sampai di surga. Sebab Bilal selalu menjaga wudhunya, sehingga tidak pernah batal.
Setelah menguraikan wudhu, beliau kemudian membahas mengenai mandi. Mandi Wajib harus dilakukan, ketika mengalami 6 kondisi tertentu antara lain :
- Hubungan suami istri. Anggota tubuh yang dikhitan saling ketemu. Walaupun hanya masuk sedikit, harus melakukan mandi wajib.
- Jika keluar mani. Cirinya jika keluarnya dengan rasa enak. Ujudnya “klenyit” seperti putih telur. Ada baunya. Ketika mimpi basah, harus mandi wajib.
- Orang yang meninggal, wajib untuk dimandikan.
- Haid
- Darah nifas atau darah setelah melahirkan.
- Melahirkan.
Melaksanakan niat sangat penting. Sebab dalam Figh, niat itu mengenai hampir 70% dari kegiatan. Jika tidak dengan niat, maka perbuatan selanjutnya, menjadi tidak sah. Semua perbuatan, selalu tergantung dari niatnya. Oleh sebab itu, niat harus spesifik.
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ada perbuatan yang mulia, tetapi ditolak sebab niatnya salah. Niatnya tidak ikhlas, bukan karena Allah SWT. Ada 4 perbuatan yang ditolak, karena salah niatnya yaitu : Mati Sahid, Sedekah, Ulama, Haji. Mengapa begitu? Sebab ketika melakukannya bukan berdasarkan karena Allah, tetapi ada niat yang tersembunyi. Ingin dipuji, riya’, sum’ah, merasa lebih hebat dari orang lain. Dan itu menunjukkan bahwa yang dikerjakannya itu tidak ikhlas.
Jika ada sesuatu yang najis, maka harus dibersihkan dulu. Setelah itu baru mandi wajib. Bukan membersihkannya, sambil mandi wajib. Kemudian semua bagian tubuh tersiram semua, dari ujung rambut sampai ujung kuku kaki.
Itulah beberapa catatan pada Ahad yang lalu. Mudah-mudahan dapat menjadi bahan untuk lomba, yang akan diadakan Pak Muhamad. Beliau berjanji akan memberikan hadiah, kepada para peserta Pengajian Nurul Ilmi, setelah melalui quiz dan pertanyaan-pertanyaan. Dan bagi peserta yang dinilai lulus, akan mendapat hadiah yang menarik antara lain: seekor kambing. Wah …
Akhirnya, semoga Majelis Nurul Ilmi ini, —sesuai namanya— dapat memberikan wawasan, pengertian dan pemahaman baru, atau yang lebih mendalam dari sesuatu yang sudah dipahami selama ini.
Semoga …

