Masjid Blangkon Al-Fath mengadakan pengajian rutin, setiap hari Ahad. Pada Ahad Pahing tanggal 7 Maret 2021 yang memberikan pengajian adalah DR. KH. M. Ikhsanuddin MSi, MA. Dekan Fakultas Ushuluddin IIQ An-Nur dan Pengurus Lembaga Dakwah DI Yogyakarta.
Beliau mengawali pengajian dengan mengatakan bahwa sebenarnya ada dua jenis ilmu. Ilmu wajib fardhu ain dan Ilmu fardhu kifayah. Ilmu fardhu ain, adalah ilmu yang wajib dipelajari sendiri oleh seseorang, dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. Sedangkan ilmu fardhu kifayah, jika dalam suatu kelompok sudah ada yang memiliki ilmu tertentu, maka seseorang tidak wajib mempelajari ilmu tersebut, cukup diwakilkan saja.
Ilmu fardhu ain itu ada 4 kategori :
-
Ilmu yang berhubungan dengan masalah iman dan aqidah.
Membahas mengenai apa saja yang membatalkan iman. Contohnya : menghina Al-Quran, bercanda dan guyon dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran. Tampaknya sepele, tetapi perilaku semacam itu dapat menggugurkan iman.
-
Ilmu yang berhubungan dengan halal dan haram.
Ini mengenai banyak hal tentang makanan, tanah, tanaman dan sebagainya. Beliau memberi contoh pernah dikirimi ingkung bebek. Setelah dilihat dengan cermat bagian lehernya, ternyata cara menyembelihnya tidak halal. Juga ketika suatu saat membeli ayam Jawa di supermarket, cara menyembelihnya tidak halal. Terpaksa ingkung dan ayam itu dibuang.
-
Ilmu yang berhubungan bagaimana mengelola hati.
Ini berkaitan dengan sabar, syukur, iri, dengki, riya’ dan semacam itu. Ada hati yang sehat, hati yang sakit, hati yang mati. Bagaimana cara memeriksa hati kita? Misalnya, jika ada tetangga yang punya rumah dan mobil bagus, merasa iri atau tidak? Jika mau membeli barang, menawar harga sampai minimal. Juga ibu-ibu yang suka berganti kerudung setiap kali menghadiri acara berbeda.
Penyakit hati yang tidak diobati, akan berlipat 3 kali. Jadi jika tidak dengan sadar mengobati hati, maka akan berlipat menjadi 3, 9, 27, 81 dan seterusnya.
Jika salah memahami dan mengerti tentang ini, bisa mengakibatkan, merasa benar tetapi sebenarnya salah. Misalnya merasa berdosa karena berbuat salah. Terus mengingat dan terus menerus mengingat, sampai menjadi trauma. Semestinya harus bertobat dulu. Minta ampun dan tidak mengulangi lagi. Apalagi dosa kok diceritakan, ini menjadi membuat orang melakukan hal yang sama. Semestinya jika merasa berdosa, direnungkan lalu bertobat.
-
Ilmu berhubungan dengan ibadah.
Mengenai shalat dan thaharah. Melakukan shalat sejak dulu hanya ikut-ikutan saja, rubuh-rubuh gedang. Tidak berusaha untuk mempelajari lebih dalam mengenai maknanya. Misalnya shalat ketika sakit. Jika melakukannya dengan tidur miring, maka miring ke arah barat. Jika telentang, maka kaki menghadap barat. Bagaimana melakukan tayamum? Mesti menggunakan debu yang mengandung bledug. Jika debu berada diatas batu, maka harus ada bagian yang berhubungan dengan tanah.
Bagaimana dengan tayamum di atas pesawat? Melakukan shalat li hurmatil waqti, tanpa wudhu atau tayamum, tetapi sesampainya di tujuan harus mengulang shalat lagi. Sebelum shalat, ketika wudhu kuku yang ada noda hitam-hitamnya harus dibersihkan dulu. Begitu pula jika tangan terkena noda, misalnya spidol, mesti dibersihkan dulu. Juga bagi wanita ketika wudhu make up harus dibersihkan lebih dulu, karena membatalkan shalat.

Pengajian yang banyak terselip dengan kalimat Bahasa Jawa, terasa begitu padat dan berisi. Yang disampaikan secara sekilas dan guyon terasa memiliki makna yang dalam, jika dicermati dengan baik. Beliau mengatakan syariah mesti dilakukan dengan keyakinan, tanpa mengabaikan hubungannya dengan kehidupan sehari-hari juga hubungannya dengan akhlaq.
Mengerti hukumnya tetapi mengabaikan akhlaq, bisa menimbulkan sesuatu yang mudharat. Misalnya shalat dengan menggunakan kaos dengan tulisan mencolok dan mengganggu. Secara hukum sah, tetapi akibatnya mengganggu orang yang shalat di sekelilingnya.
Juga beliau mencontohkan ibu-ibu yang suka menggunakan rukuh dengan motif kembang-kembang, yang dapat mengganggu konsentrasi jemaah lain ketika shalat. Menurut beliau seyogyanya rukuh berwarna putih atau hitam.
Pada intinya ilmu Fiqh membahas mengenai perbuatan kita sehari-hari.
-
Fiqh dengan ibadah
-
Fiqh Muamalah transaksi dan bisnis : tentang riba khiyar, jika nemu dompet.
-
Fiqh Munakahah pernikahan.
-
Fiqh ilmu Jinayah pidana & politik : hukum Qisas. Cara milih pemimpin, keuangan, dan sebagainya.
Ada hal yang menjadi catatan penting. Dan ini rasanya layak untuk menjadi perhatian khusus, terutama bagi bapak-bapak. Beliau mengatakan bahwa Sayidina Umar Khatab RA yang terkenal tegas dan keras, ternyata sangat menghargai isteri beliau.
Jika kebetulan isterinya sedang marah dan mengomel, Sayidina Umar diam saja. Ketika ditanya mengapa kok diam saja? Beliau menjawab bahwa isterinya sudah mengandung, melahirkan, memasak dan membesarkan anaknya. Beliau merasa bahwa pengorbananan isterinya sungguh sangat luar biasa, sehingga Sayidina Umar memilih diam saja.
Juga kisah dari Irak. Ada seorang Doktor yang sudah mapan, tetapi belum juga menikah. Ketika ditanya, mengapa belum menikah? Sebab dia mencari isteri yang berpendidikan S1. Ternyata syaratnya berat. Harus punya rumah, mobil, asisten RT. Sebab isteri dengan pendidikan S1, hampir tidak pernah mengerjakan pekerjaan rumah. Semua mesti disediakan dan dikerjakan oleh suaminya: belanja, mengurus rumah dan sebagainya.
Lalu Pak Ustadz Ikhsanuddin bilang : “Datang saja ke Indonesia banyak calon yang sangat memenuhi syarat”. Jika membandingkan dengan Doktor yang masih bujangan tadi, beruntunglah para suami di Indonesia. Ya nggak?
Akhirnya, semoga pengajian rutin setiap Ahad dapat mengingatkan dan me-refresh kembali keyakinan kita, sehingga kita selalu berusaha belajar terus, mendalami lagi segala sesuatu yang semula kita sudah merasa tahu. Ternyata masih begitu sangat banyak, yang tidak kita tahu.
Semoga apa yang sudah disampaikan dalam pengajian DR. KH. Ikhsanuddin Msi, MA memberi manfaat bagi kita semuanya.

